Instalasi Komputer Forensik Menggunakan Aplikasi Open Source
Penerbit : Departemen Komunikasi dan Informatika
Tebal : 90 hlm
* Stok saat ini kosong
Saat ini teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer seperti pencurian, penggelapan uang dan lain sebagainya. Barang bukti yang berasal dari komputer telah muncul dalam persidangan hampir 30 tahun. Awalnya, hakim menerima bukti tersebut tanpa membedakannya dengan bentuk bukti lainnya. Namun seiring dengan kemajuan teknologi komputer, perlakuan tersebut menjadi membingungkan.
Bukti yang berasal dari komputer sulit dibedakan antara yang asli ataupun salinannya, karena berdasarkan sifat alaminya, data yang ada dalam komputer sangat mudah dimodifikasi. Dengan kata lain, bukti digital (data computer) dapat diubah secara mudah tanpa meninggalkan jejak. Proses pembuktian bukti tindak kejahatan tentunya memiliki kriteria-kriteria, demikian juga dengan proses pembuktian pada bukti yang didapat dari komputer.
Untuk mengatasi permasalahan seperti disebutkan di atas, beberapa perusahaan telah mengembangkan alat bantu yang bersifat komersial dalam bidang komputer forensik ini. Namun umumnya alat bantu komersial mengembangkan format penyimpanan bukti digital yang bersifat tertutup, sehingga bukti tsb tidak dapat digunakan oleh alat lainnya. Akibatnya semua pihak yang ikut menggunakan bukti digital tsb harus memiliki alat yang sama.
Untuk membantu masyarakat menangani kejahatan dunia maya, Direktorat Sistem Informasi, Perangkat Lunak, dan Konten menyusun tutorial "Instalasi Komputer Forensik Menggunakan Aplikasi Open Source". Tutorial ini diharapkan dapat mempermudah pemahaman dalam melakukan instalasi aplikasi bantu secara mandiri dan murah.